Timah Tbk (TINS)
PT Timah Tbk adalah anak usaha Inalum yang bergerak dibidang pertambangan atau eksplorasi timah. PT Timah pernah menjadi penghasil timah dunia terbesar pada tahun 2008. PT TIMAH Tbk merupakan produsen dan eksportir logam timah, dan memiliki segmen usaha penambangan timah terintegrasi mulai dari kegiatan eksplorasi, penambangan, pengolahan hingga pemasaran. Ruang lingkup kegiatan Perusahaan meliputi juga bidang pertambangan, perindustrian, perdagangan, pengangkutan dan jasa. Kegiatan utama perusahaan adalah sebagai perusahaan induk yang melakukan kegiatan operasi penambangan timah dan melakukan jasa pemasaran kepada kelompok usaha mereka. Perusahaan memiliki beberapa anak perusahaan yang bergerak dibidang perbengkelan dan galangan kapal, jasa rekayasa teknik, penambangan timah, jasa konsultasi dan penelitian pertambangan serta penambangan non timah.
Kepemilikan Saham
-
Publik, 35%
-
PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID), 65%
Susunan Direksi
-
Yudo Dwinanda Priaadi, Komisaris
-
Rustam Effendi, Komisaris
-
Sufyan Syarif, Komisaris
-
Agus Rajani Panjaitan, Komisaris Independen
-
Muhammad Alfan Baharudin, Komisaris Utama
-
Tigor Pangaribuan, Direktur
-
Nur Adi Kuncoro, Direktur
-
Koko Wigyantoro, Direktur
-
Fina Eliani, Direktur
-
Ahmad Dani Virsal, Direktur Utama
Indometal (London) Limited
Indometal London Limited merupakan entitas anak langsung yang dimiliki oleh Perseron yang bertujuan untuk menunjang strategi Perseroan agar dapat lebih mendekati pasar bursa Logam London Metal Exchange (LME) dan juga menjadi agen penjualan logam timah Perseroan di kawasan Eropa dan Amerika Serikat. Indometal London Limited didirikan berdasarkan Akta Pendirian Perusahaan No. 2224189 tanggal 20 Februari 1998.
PT Dok dan Perkapalan Air Kantung (DAK)
PT Dok dan Perkapalan Air Kantung (DAK) merupakan entitas anak langsung yang dimiliki oleh Perseroan yang bertujuan untuk mendukung Perseroan dalam penyediaan jasa reparasi dan pembuatan kapal baru. DAK adalah Perusahaan yang bergerak dalam penyediaan jasa docking dan mempunyai lokasi yang strategis di jalur pelayaran internasional Selat Malaka. PT Dok dan Perkapalan Air Kantung (DAK) didirikan berdasarkan Akta Notaris Imas Fatimah, S.H., No. 01 tanggal 1 Februari 1996. Jasa yang diberikan antara lain Perawatan kapal laut yang meliputi perawatan, pemeliharaan dan perbaikan, Pembuatan kapal laut yang meliputi kapal laut Tongkang, Pinisi, Ferry, Speed Boat dan perdagangan (sewa/beli) produk kapal laut, Survei atas kapal lautan dan muatannya, Penyewaan kapal laut, Jasa tunda kapal, Ekspor impor dan perdagangan mesin perkapalan laut.
PT Timah Industri (TI)
PT Timah Industri merupakan entitas anak langsung yang dimiliki oleh Perseroan yang bergerak di bidang industri hilirisasi logam timah dengan tujuan untuk meningkatkan nilai tambah Perseroan yang berlokasi di kawasan KIEC Cilegon, Banten. Produk yang dihasilkan oleh PT Timah Industri berupa tin solder dan tin chemical. Tin chemical adalah stabilisator panas (heat stabilizer) yang paling baik karena sangat efektif untuk penggulungan, pembentukan dan penyuntikan bahan cetakan Poly Vinyl Chloride (PVC) yang mempunyai sifat keras. Bahan ini juga digunakan dalam industri plastik pengepakan makanan dan produk Poly Vinyl Chloride (PVC) keras lainnya untuk industri bahan bangunan plastik seperti pintu, jendela plastik, pipa air dan bahan dekorasi. PT Timah Industri didirikan berdasarkan Akta Notaris Imas Fatimah, S.H., No. 74 tanggal 18 Juni 1998.
PT Timah Investasi Mineral (TIM)
PT Timah Investasi Mineral (TIM) merupakan entitas anak langsung yang dimiliki oleh Perseroan yang ditujukan untuk pengembangan usaha pada sektor pertambangan non-timah yang bergerak dalam pengelolaan usaha penambangan batubara secara komersial di Provinsi Kalimantan Selatan dan Sumatera Selatan melalui entitas anak usahanya yaitu TAJ dan TBBE. TIM didirikan pada tahun 1996 sebagai salah satu bentuk usaha diversifikasi pertambangan non-timah. Namun demikian, saat ini Perseroan dalam proses divestasi saham TIM yang ada di TAJ dan TBBE sehubungan dengan rencana aktif manajemen Grup dan pemegang saham berdasarkan hasil analisa yang lebih ekonomis di masa yang akan datang. PT Timah Investasi Mineral (TIM) didirikan berdasarkan Akta Notaris Siti Pertiwi Henny Singgih, S.H., No. 78 tanggal 19 Agustus 1996.
Terdapat dugaan penyimpangan laporan hasil pemeriksaan keuangan PT. Timah Tbk dan Entitas Anak pada 2019. Tujuan tersebut untuk menutupi kebocoran agar Neraca Hasil Pemeriksaan menjadi Balance, sehingga terindikasi adanya korupsi pada Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan PT. Timah Tbk dan Entitas Anaknya pada tahun anggaran 2019, yang merugikan Negara lebih dari Rp 300 miliar.
Melakukan merekayasa laporan keuangan adalah perbuatan melanggar hukum Tindak Pidana Korupsi, termasuk melakukan pembohongan publik, pihak Redaksi media Mapikor ketika dihubungi pihak Humas PT. Timah Tbk telah menyampaikan bahwa Tim Pemantau Laporan Keuangan LSM Indonesia Investigasi Korupsi siap untuk mempresentasikan temuan rekayasa selisih penyimpangan laporan keuangan PT. Timah Tbk.
Karenanya, Tim Pemantau Laporan Keuangan LSM Indonesia Investigasi Korupsi akan melaporkan serta mengklarifikasi kepada KPK terkait dugaan korupsi selisih penyimpangan laporan keuangan.rekayasa laporan keuangan dimaksud untuk menutupi kebocoran dengan cara Menaikkan Nilai Buku Piutang Usaha dan Piutang Lain-Lain, Menurunkan Nilai Persediaan, Menurunkan Nilai Buku Aset Properti Pertambangan, serta Menurunkan Nilai Akhir Saldo Kas, yaitu dengan cara menyajikan Transaksi Tunggal.