Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA)
PT Merdeka Copper Gold adalah perusahaan induk dengan anak perusahaan yang bergerak dalam kegiatan usaha pertambangan, meliputi eksplorasi dan produksi emas, perak, tembaga, serta mineral terkait lainnya serta layanan pertambangan. Lima anak perusahaan Merdeka anatara lain Tujuh Bukit Copper, Pani Joint Venture, Wetar/Morowali Acid Iron Metal, Tujuh Bukit Gold dan Wetar Copper.
Berdiri pada 2012, Merdeka menjadi perusahaan publik pada 2015 dengan kode saham MDKA. Merdeka dimiliki oleh para pemegang saham terkemuka, antara lain PT Saratoga Investama Sedaya Tbk, PT Provident Capital Indonesia (melalui PT Mitra Daya Mustika dan PT Suwarna Arta Mandiri), dan Garibaldi Thohir.
Kepemilikan Saham
-
PT Saratoga Investama Sedaya Tbk
-
PT Provident Capital Indonesia
-
Garibaldi Thohir
Susunan Direksi
-
Edwin Soeryadjaya, Presiden Komisaris
-
Budi Bowoleksono, Komisaris Independen
-
Tang Honghui, Komisaris
-
Muhammad Munir, Komisaris
-
Yoke Candra, Komisaris
-
Albert Saputro, Presiden Direktur
-
Jason Laurence Grieve, Wakil Presiden Direktur, CEO
-
Andrew Phillip Starkey, Chairman
-
David Thomas Fowler, Direktur
-
Hardi Wijaya Liong, Direktur
-
Gavin Arnold Caudle, Direktur
-
Titien Supeno, Direktur
-
Chrisanthus Supriyo, Direktur
-
Boyke Poerbaya Abidin, Chief External Affairs
-
Peter Kevin Scanlon, General Manager
-
Eric Rahardja, Chief of Commercial and Business Support
-
Luke Daniel Morris, Chief Operating Officer
-
Jim Sweeney
Tambang Emas Tujuh Bukit
Dibangun pada 2014, Tambang Emas Tujuh Bukit mulai menambang bijih pertamanya pada 2016 dan menghasilkan emas pertamanya pada 2017, dan terus menjadi salah satu tambang emas primer terbesar di Indonesia. Tambang Emas Tujuh Bukit ditetapkan pada 2016 sebagai Objek Vital Nasional atas kualitas sumber daya mineralnya yang diakui oleh negara sebagai aset strategis. Dikelola oleh PT Bumi Suksesindo (BSI), Tambang Emas Tujuh Bukit merupakan tambang terbuka di Banyuwangi, Jawa Timur, yang menggali bijih mineral dan mengekstraksi kandungan emas dan perak, dengan metode pelindian yang efisien dan ramah lingkungan.
Tambang Tembaga Wetar
Tambang Tembaga Wetar dikelola oleh PT Batutua Kharisma Permai sebagai pemegang izin usaha pertambangan operasi produksi tembaga dan PT Batutua Tembaga Raya sebagai pemegang izin usaha pertambangan operasi produksi khusus untuk pengolahan dan pemurnian hasil tambang menjadi katode tembaga. Kedua perusahaan tersebut (BKP-BTR) menjadi bagian dari PT Merdeka Copper Gold Tbk sejak 2018 melalui akuisisi Eastern Field Developments Limited, pemilik mayoritas saham Finders Resource, perusahaan pertambangan asal Australia yang sebelumnya mengelola BKP-BTR. Tambang Tembaga Wetar terletak di Pulau Wetar, Maluku Barat Daya, dan menempati area operasi seluas 2.733 hektare, sekitar 1,07 persen dari Pulau Wetar yang memiliki luas 262.235 hektare.
Proyek Tembaga Tujuh Bukit
Proyek Tembaga Tujuh Bukit merupakan salah satu cadangan tembaga terbesar di dunia yang belum dikembangkan. Di bawah permukaan Tambang Emas Tujuh Bukit di Banyuwangi, Jawa Timur, terkandung potensi bijih sekitar 1,8 miliar ton, yang terdiri atas 8,2 juta ton tembaga dan 28,6 juta ounce emas. Kandungan bijih kelas dunia tersebut dapat disandingkan dengan tambang Bukit Hijau di Sumbawa dan Grasberg di Timika, Papua. Saat ini Proyek Tembaga Tujuh Bukit sedang dalam tahap eksplorasi. Terowongan bawah tanah berhasil diselesaikan sepanjang 1.890 meter pada Juni 2020. Hingga akhir 2021 pengeboran sudah mencapai 30,5 km dan berbagai studi, dari uji metalurgi, perancangan konseptual pertambangan, dan pengolahan limbah sedang dilakukan.
Proyek AIM (Acid, Iron, Metal)
Proyek AIM dioperasikan oleh PT Merdeka Tsingshan Indonesia (MTI), perusahaan gabungan Merdeka dan Eternal Tsingshan Group Limited. Saham MTI dimiliki Merdeka sebanyak 80% dan Tsingshan sebanyak 20%. Pabrik MTI akan didirikan di kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Gorontalo, Sulawesi Tengah, sebuah kompleks yang terdiri atas berbagai pabrik yang akan menjadi konsumen dari sebagian besar kandungan mineral yang diekstrak MTI. Pabrik MTI ditargetkan beroperasi pada 2023 dan diperkirakan dapat menghasilkan pendapatan lebih dari US$250 per tahun selama kurang-lebih 20 tahun.
Proyek Emas Pani
Proyek Emas Pani di Pohuwato, Gorontalo, merupakan gabungan dari dua wilayah bersebelahan di bawah PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS) berdasarkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi milik dan PT Gorontalo Sejahtera Mining (GSM) berdasarkan Kontrak Karya Proyek Pani. PT Merdeka Copper Gold Tbk mengendalikan Proyek Emas Pani melalui kepemilikan 83,35% di PT Pani Bersama Jaya, anak perusahaan yang memegang IUP Pani dan melalui 50,1% saham PT Andalan Bersama Investama (ABI) yang memiliki Kontrak Karya.
Merdeka Battery Materials
Pada 2022, melalui anak perusahaan PT Batutua Tembaga Abadi, PT Merdeka Copper Gold Tbk mengakuisisi 55,3% kepemilikan PT Merdeka Battery Materials (sebelumnya bernama PT Hamparan Logistik Nusantara) yang memiliki saham mayoritas PT J&P Indonesia (JPI), PT Zhao Hui Nickel (ZHN), dan PT Jcorps Industri Mineral (JIM). JPI, melalui kepemilikan saham 51,0%, mengendalikan PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) yang memegang Izin Usaha Pertambangan nikel seluas 21.100 hektare di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara. SCM merupakan sumber daya nikel terbesar di dunia yang belum dikembangkan dan direncanakan akan berproduksi pada akhir 2022.
PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) dan PT J Resources Asia Pasifik Tbk (PSAB) untuk menggarap tambang emas Pani berada diujung tanduk. Kedua emiten emas itu terancam kandas setelah anak usahanya terlibat sengketa.
Gugatan sengketa ini diajukan oleh Pani Bersama Tambang (PBT) terhadap J Resources Nusantara (JRN). PBT memandang bahwa JRN telah gagal untuk melakukan kewajibannya dalam memenuhi persyaratan pendahuluan yang diperlukan untuk penyelesaian Conditional Shares Sale and Purchase Agreement (CSPA).
Dus PBT meminta Singapore International Arbitration Centre (SIAC) memutuskan bahwa JRN harus memenuhi seluruh kewajibannya berdasarkan CSPA atau membayar ganti kerugian kepada PBT dalam jumlah sekitar US$ 500 juta – US$ 600 juta. Belum ada pihak yang mengakhiri CSPA tersebut.
PSAB pun menjawab tudingan MDKA. Sebagai perusahaan induk JRN, Direktur Utama PSAB Edi Permadi menyampaikan sejumlah keterangan, yang menurutnya ditujukan untuk meluruskan pernyataan-pernyataan yang salah dalam keterbukaan MDKA.