Golden Energy Mines Tbk (GEMS)
PT. Golden Energy Mines Tbk (GEMS) bergerak dalam bidang penambangan batubara.Perusahaan ini memulai operasi komersialnya pada tahun 2010 dan beroperasi di bawah kelompok bisnis Sinarmas. Golden Energy Mines memiliki izin usaha pertambangan batubara untuk wilayah Jambi (melalui KIM Block), Sumatera Selatan (melalui BSL dan EMS Group), Sumatera Barat (melalui EMS Group), Kalimantan Selatan (melalui BIB), dan Kalimantan Tengah (melalui TKS). Total wilayah pertambangan Perseroan mencapai 66.204 hektar dengan total potensi sumber daya mencapai 2,91 miliar ton dan total cadangan mencapai 1,03 miliar ton.
Pada tanggal 10 Desember 2009, Perseroan diakuisisi oleh PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dengan mengambil alih 99,998% saham atas Perseroan dari PT Gerbangmas Tunggal Sejahtera. Keluarga Widjaja, yang terdiri beberapa pewaris Grup Sinar Mas, memiliki total kekayaan bersih US$ 9,6 miliar atau Rp 134 Triliun dan berada pada posisi kedua deretan orang terkaya di Indonesia, berdasarkan rilis Forbes 2019. Sedangkan pada 2018, Eka Tjipta menepati peringkat ketiga dengan kekayaan sebesar US$ 8,6 miliar.
PT Sinar Mas memiliki enam pilar perusahaan yang sudah berdiri secara independen. Tetapi, masih dipersatukan karena adanya nilai dan histori perusahaan. Pilar perusahaan PT. Sinar Mas dipimpin oleh masing-masing pemimpin berbeda yang merupakan anak dari Eka Tjipta Widjaja. Pilar bisnis Pulp and Paper dipimpin oleh Teguh Ganda Wijaya. Pilar bisnis Layanan Keuangan dipimpin oleh Indra Widjaja. Pilar bisnis Pengembangan dan Real Estate dipimpin oleh Muktar Widjaja. Pilar bisnis Agribisnis dan Makanan dipimpin oleh Franky O. Widjaja
Pada tanggal 11 Agustus 2011, Perseroan dan GMR Coal Resources Pte Ltd menandatangani Perjanjian Jual Beli batu bara yang selanjutnya diamandemen pada 14 September 2017 untuk jangka waktu 25 tahun sejak pengiriman batu bara pertama.
Perubahan Pemegang Saham kembali terjadi pada tanggal 20 April 2015. PT Dian Swastatika Sentosa Tbk mengalihkan sebanyak 66,9998% saham yang dimilikinya kepada Golden Energy and Resources Limited, perusahaan yang berkedudukan di Singapura dan merupakan Entitas Anak PT Dian Swastatika Sentosa Tbk. Melalui dukungan dari 21 Entitas Anak, baik secara langsung maupun tidak langsung, wilayah operasional pertambangan yang tersebar di Sumatera dan Kalimantan, serta penerapan nilai-nilai yang terkandung dalam The Golden Way of Sinar Mas.
PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS) merupakan perusahaan tambang yang memiliki beberapa anak usaha yang berlokasi di Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah. Luas konsesi tambang GEMS pada 15 izin sekitar 66.403 hektar.
Izin areal tambang yang telah terbuka seluas 62.262,47 ha. Di dalam izin, terdapat tutupan hutan lahan kering skeunder seluas 14.840,54 ha. Selain itu, terdapat kawasan hutan lindung seluas 2,36 ha dan hutan produksi seluas 28.300,77 ha. Lahan tambang ber-IPPKH mencakup luas 14.699,17 ha. Lebih lanjut, tambang di luar IPPKH seluas 5.139,19 ha dan memiliki 55,43 ha areal yang kosong (Sumber: WebGIS ESDM Tahun 2021).
Kepemilikan Saham
-
PT Sinar Mas Cakrawala, 0.00017%
-
Masyarakat, 99.99983%
Susunan Direksi
-
Bonifasius, Presiden Direktur
-
Feriwan Sinatra, Wakil Presiden Direktur
-
Yoghi Nuswantoro, Direktur
-
Ir. R. Utoro, Direktur
-
Suhendra, Direktur
-
Paulus Yuniardi, Direktur
-
Lokita Prasetya, Presiden Komisaris
-
Adrian Erlangga, Wakil Presiden Komisaris
-
Alex Sutanto, Komisaris
-
Haris Mustarto, Komisaris Independen
-
Ir. Bambang Setiawan, Komisaris Independen
-
Ketut Sanjaya, Komisaris Independen
Perseroan didirikan pada 13 Maret 1997 dengan nama PT Bumi Kencana Eka Sakti yang kemudian berubah nama menjadi PT Golden Energy Mines Tbk pada 16 November 2010.
PT Golden Energy Mines (GEMS) Tbk sudah berdiri sejak 1997 dengan nama awal PT Bumi Kencana Eka Sakti, yang kemudian pada 16 November 2010 berganti nama menjadi PT Golden Energy Mines Tbk. GEMS pertama kali melakukan penawaran di bursa saham pada 17 November 2011. Kegiatan usaha GEMS yang utama di bidang eksplorasi, pertambangan, penjualan batubara dan sebagai pemegang beberapa hak konsesi kehutanan di Kalimantan Selatan.
Pada Juni 2015, GEMS melalui Sekretaris Perusahaan menjelaskan, Golden Energy and Resources Ltd akan menerbitkan saham baru atawa rights issue sebanyak 226 juta saham seharga SG$ 0,50-0,95 per saham. Selain melakukan ekspor batu bara, GEMS menjadi pemasok tunggal batu bara bagi keutuhan proyek PLTU Sumsel 5 dan PLTU Kendari 3. Kedua PLTU tersebut masih terafiliasi dengan GEMS yaitu PT Dian Swasatika Sentosa Tbk (DSSA).