Toba Bara Sejahtera - TBS Energy Utama (TOBA)

PT Toba Bara Sejahtera Tbk (TOBA) mengganti nama perusahaan menjadi PT TBS Energi Utama Tbk pada rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang berlangsung pada 26 Agustus 2020. TBS Energi Utama memiliki kegiatan usaha utama pada bidang pertambangan batubara. TBS tidak hanya menjual batu bara ke luar negeri tapi juga dalam negeri. TBS juga mendapatkan penghasilan dari bisnis pembangkit listrik.

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, selain menjadi sosok politikus di pemerintahan, ia juga merupakan pebisnis sukses dengan mendirikan PT Toba Sejahtra.

PT Toba Sejahtra (Perseroan) merupakan grup perusahaan yang bergerak di bidang energi, baik kelistrikan, pertambangan, dan migas, serta perkebunan & hutan tanaman industri, properti, dan industri. Sebelumnya Luhut mempunyai 99,9% saham Grup PT Toba Sejahtra. Namun, per Oktober 2017, saham yang dimiliki Luhut hanya tinggal 9,9%.

PT Toba Bara Sejahtera Tbk (Perseroan) merupakan salah satu produsen batubara termal di Indonesia dengan lokasi konsesi di Sangasanga, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Luas konsesi Perseroan sekitar 7.087 hektar terdiri dari 3 tambang, yaitu :

1. Trisensa Mineral Utama (TMU) memiliki luas areal 3.414 hektar yang mulai beroperasi pada 14 desember 2010 dan izin akan berakhir pada 14 Desember 2023.
2. Adimitra Baratama Nusantara (ADM) memiliki luas areal 2.990 hektar dan mulai beroperasi pada 01 Desember 2009 dan berakhir pada 01 Desember 2029.
3. Indomining (IM) memiliki luasan 683 hektar, mulai beroperasi pada 15 Maret 2013 dan berakhir pada 15 Maret 2023.

Ketiga anak perusahaan TOBA telah memiliki izin IUP dan berstatus CnC. Total estimasi cadangan batubara sebesar 63,9 juta ton dan sumber daya batubara sebesar 236 juta ton berdasarkan laporan JORC per 2018. TOBA telah mengeksploitasi areal lahan seluas 3.438,54 ha. Di dalam areal tersebut, sebanyak 3.185,30 ha merupakan areal pertambangan, sedangkan sisanya merupakan  tutupan hutan mangrove primer seluas 213,44 ha dan hutan rawa sekunder seluas 39,80 ha. 

Anak perusahaan Toba Bara 

PT Adimitra Baratama Nusantara

PT Adimitra Baratama Nusantara (ABN) didirikan pada tahun 2004, dan mengelola daerah konsesi pertambangan dengan luas area sekitar 2.990 Ha yang berlokasi di Desa Kampung Jawa, Kecamatan Sangasanga dan Desa Muara Kembang, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Berdasarkan pada Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi No. 540/1691/IUP-OP/MB-BAT/XII/2009 tanggal 1 Desember 2009, ABN melakukan kegiatan eksplorasi, penambangan batubara, dan pemasaran hasil produksi di lokasi tambangnya tersebut.

ABN mulai melakukan kegiatan eksplorasi dan pembangunan infrastruktur pada 2007, sedangkan produksi komersial dimulai pada 2008. Produk batubara ABN memiliki kalori 5200-5900 GAR yang termasuk dalam kelompok thermal coal dengan rank sub-bituminous dan bituminous. Berdasarkan laporan JORC oleh mining consultant PT Runge Indonesia per 31 December 2011, ABN memiliki sumber daya batubara 156 juta ton dan cadangan 117 juta ton.

PT Indomining

PT Indomining (IM) memiliki luas wilayah konsesi tambang sekitar 683 hektar di daerah Kecamatan Sangasanga, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.  Menurut laporan JORC terakhir per 1 Januari 2012 oleh mining consultant PT SMG, IM memiliki total sumber daya batubara sekitar 37 juta ton dan cadangan batubara sekitar 22 juta ton. IM beroperasi berdasarkan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi No. 540/1410/IUP-OP/MB-PBAT/VI/2010 tanggal 22 Juni 2010 sebagaimana yang telah diperpanjang dengan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi No. 540/004/IUP-OP/MB-PBAT/III/2013 tanggal 15 Maret 2013. Tahap produksi IM dimulai pada Agustus 2007, sedangkan produksi komersial dimulai pada September 2007. Produk batubara IM memiliki kualitas 5.400 – 5.800 GAR dengan total sulphur 0.2% - 2.0%.

Kegiatan penambangan IM dilakukan kontraktor penambangan yaitu PT Cipta Kridatama (CK) yang menggunakan penambangan terbuka (surface open pit mining) dengan metoda truck dan shovel.

PT Trisensa Mineral Utama

PT Trisensa Mineral Utama (TMU) merupakan perusahaan tambang batubara dengan daerah penambangan secara administratif termasuk wilayah Kecamatan Loa Janan, Sangasanga, Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur dengan luas wilayah 3.414 ha dan kode wilayah KTN 2010 3133 OP. TMU telah mendapat persetujuan resmi untuk melakukan aktivitas penambangan dan penjualan hasil galian sesuai Keputusan Bupati Kutai Kartanegara No. 540/3133/IUP-OP/MB-PBAT/XII/2010 mengenai persetujuan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (KTN 2010 3133 OP) tanggal 14 Desember 2010. Menurut laporan JORC terakhir per 30 Oktober 2011 oleh mining consultant, Marston & Marston, TMU memiliki total sumber daya batubara sekitar 43 juta ton dan cadangan batubara sekitar 8 juta ton.

Kegiatan penambangan dilakukan dengan sistem tambang terbuka (surface open pit mining), melalui kontraktor tambang, PT Cipta Kridatama (CK), dengan metode truck dan shovel.

Produk batubara yang dihasilkan TMU memiliki kalori rata-rata 4.800 GAR dengan total sulfur di bawah 1%. Kualitas batubara ini cukup memenuhi permintaan pasar yang menginginkan batubara dengan sulfur rendah. Pelaksanaan pengelolaan K3 yang diterapkan di TMU mengacu kepada program/rencana Pengelolaan K3 sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

PT Perkebunan Kaltim Utama I

Pada 2013, Perseroan menambah lini usaha di bidang pengolahan minyak kelapa sawit dengan mengakuisisi PT Perkebunan Kaltim Utama 1 (PKU) dalam rangka penyelesaian tumpang tindih lahan.

PKU berlokasi di Desa Loa Janan, Kecamatan Sangasanga, Kutai Kartagegara, Propinsi Kalimantan Timur. Guna memaksimalkan perkebunan kelapa sawit tersebut, Perseroan membangun pabrik kelapa sawit dengan kapasitas 30 ton per jam untuk memproses hasil perkebunan. Pabrik kelapa sawit telah beroperasi sejak pertengahan tahun 2016.

PT Gorontalo Listrik Perdana

PT Gorontalo Listrik Perdana (GLP) berdiri sejak Februari 2016 dan berlokasi di Provinsi Gorontalo, Sulawesi.

PT GLP didirikan untuk mengelola pengembangan proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berkapasitas 2x50 MW. Pada 14 Juli 2016, Perseroan memperoleh Power Purchase Agreement (PPA) dengan masa kontrak 25 tahun melalui skema Independent Power Producer (IPP). GLP berfokus untuk menjalankan proses pemenuhan tanggal pembiayaan dan tanggap operasi komersial sesuai dengan PPA.

PT Minahasa Cahaya Lestari

Dibentuk pada bulan Maret 2017 dan bergerak di bidang ketenagalistrikan. MCL dikelola oleh konsorsium PT Toba Bara Sejahtra Tbk (90 %) dan Sinohydro Corporation Co. Ltd (10%).

MCL didirikan untuk mengelola proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dengan kapasitas 2x50 MW dan berlokasi di Propinsi Sulawesi Utara, Sulawesi. Pada tanggal 7 April 2017, Perseroan memperoleh Power Purchasing Agreement (PPA) dengan masa kontrak 25 tahun melalui skema Independent Power Producer (IPP). MCL berfokus untuk menjalankan proses pemenuhan tanggal pembiayaan dan tanggap operasi komersial sesuai dengan PPA.

PT Paiton Energy

Pada tanggal 12 Desember 2018, Toba Bara melalui anak perusahaannya, PT Toba Bara Energi, secara langsung berkesempatan untuk memiliki 100% (seratus persen) kepemilikan saham di BHP yang merupakan pemegang 5% (lima persen) saham di PT Paiton Energy yang merupakan perusahaan pembangkit listrik yang didirikan pada bulan Februari 1994 dan memulai operasi komersial dua pembangkit listrik (Unit 7 dan 8) pada bulan Mei dan Juli 1999. Kapasitas masing-masing unit adalah 615MW. Pada bulan Maret 2012, PE memulai operasi komersial Unit 3 yang berkapasitas 815 MW. Unit 3 merupakan pembangkit listrik tenaga batubara pertama yang menggunakan teknologi boiler bersistem supercritical (Super Critical Boiler Technology) di Indonesia.

PE adalah yang pertama dan merupakan Independent Power Producer (IPP) terbesar yang beroperasi di Indonesia. Saat ini PE memiliki dan mengoperasikan tiga pembangkit listrik tenaga batubara di Kompleks Paiton Power di Jawa Timur dan memberikan 2.045 MW tenaga listrik kepada PT PLN (Persero), yang kira-kira 6% dari total kapasitas terpasang di Pulau Jawa. PE menghasilkan sekitar 13.500 GWh listrik per tahun, yang menyumbang sekitar 10% dari konsumsi listrik tahunan di Pulau Jawa.

Pembangkit listrik PE mengirimkan sumber listrik yang dapat diandalkan ke PLN berdasarkan Perjanjian Pembelian Tenaga Kerja jangka panjang juga sebagai pemasok listrik yang handal, memberikan dukungan kepada masyarakat lokal di Jawa Timur dan juga proyek-proyek lain di seluruh Indonesia.

PT Toba Bara Sejahtera (TOBA) baru saja berganti nama menjadi TBS Energi Utama, merupakan perusahaan batu bara yang 99.9 persen sahamnya dimiliki oleh Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan. Namun berdasarkan klarifikasi oleh perusahaan pada 2019 menyatakan bahwa TBS Energi Utama bukan lagi dimiliki oleh Luhut Binsar Pandjaitan.

Berikut salah satu cuplikan klarifikasi dari TBS Energi Utama:

Sejak awal tahun 2017, Highland Strategic Holdings Pte Ltd, suatu perusahaan investasi yang berbasis di Singapura melakukan pengambilalihan saham mayoritas PT Toba Bara Sejahtra Tbk (“Toba Bara”) sebesar 61,7% dari PT Toba Sejahtra, dimana kepemilikan Bapak Luhut Binsar Pandjaitan di TBS melalui TS menjadi 9,99%.”

Namun dari transaksi tersebut hingga hari ini belum diketahui siapa penerima manfaat atau pemilik akhir (ultimate beneficial ownership) dari Highland Strategic Holding yang berbasis di Singapura.

Tidak hanya masalah kepemilikan saham TBS yang menjadi polemik anatara konflik kepentingan dan jabatan, meski beda kubu dalam pemilihan presiden 2019, perusahaan milik Sandiaga Uno, PT Saratoga Investama Sedaya menjual aset kepada PT Toba Bara seharga Rp130 miliar. Saham yang dijual dalam transaksi ini adalah PLTU Paiton. Berdasarkan data kepemilikan perusahaan Kementerian Hukum dan HAM, sebagian saham PT Rakabu Sejahtera juga dimiliki oleh TBS. PT Rakabu Sejahtera merupakan perusahaan mebel milik Jokowi yang bergerak di bidang mebel, konstruksi, pembebasan lahan, real estate, properti, multimedia, pengolahan kayu, pengangkutan dan kebutuhan rumah tangga yang terkait produk turunan sawit dan kayu.

Berdasarkan laporan Coalruption: Elite Politik dalam Pusaran Bisnis Batu Bara yang dirilis oleh Greenpeace, Auriga, Indonesian Corruption Watch (ICW), dan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) mengungkap bahwa Luhut dengan Toba Sejahtra Group berada pada pusaran Calon Presiden. Korupsi yang dilakukan para elite seperti contoh kasus ini adalah korupsi politik dengan memanfaatkan struktur oligarki dan desentralisasi. Coalruption menyebutkan, Bupati Kukar saat itu Rita Widyasari dianggap dekat dengan Luhut dengan menerbitkan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi bagi Trisensa Mineral Utama dan memperpanjang izin milik Indomining. Keduanya merupakan anak usaha Toba Sejahtera.

Greenpeace juga mengungkap studi kasus yang dilakukan terhadap anak usaha Toba Sejahtra, yakni Kutai Energi, menunjukkan perusahaan tersebut menyebabkan kerusakan lingkungan. Data Coalruption menyebutkan 4 dari 10 lubang terbuka di daerah konsesi Kutai Energi di Kutai Kartanegara tidak direklamasi. Bahkan di salah satu lubang, airnya mengalir ke Sungai Nangka tanpa disaring. Meskipun ada temuan ini, belum ada tindakan untuk menghentikan pencemaran.

Kinerja Tambang Indonesia

Efforts to disclose information in the environmental field seem to be getting backwards. HGU as an instrument in the exploitation of state land is again declared as exempt information.

©2025. Copyright protected by law. Privacy Policy | Disclaimer